USAHA K-3 mempunyai :
1.
Sasaran umum
a.
Perlindungan
terhadap tenaga kerja yang berada ditempat kerja agar selalu terjamin
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJAnya shgg
dpt diwujudkan peningkatan produksi & produktivitas kerja
b.
Perlindungan
terhadap setiap orang lainnya yang berada ditempat kerja agar selalu dlm
keadaan SELAMAT & SEHAT
c. Perlindungan
terhadap bahan & peralatan produksi agar dpt dipakai & digunakan secara
AMAN & EFESIEN
2.
Sasaran khusus
a. Mencegah
atau mengurangi KECELAKAAN ,KEBAKARAN , PELEDAKAN & PENYAKIT AKIBAT KERJA
b. MENGAMANKAN
mesin ,instalsi ,pesawat ,alat ,kerja ,bahan baku & hasil Produksi
c. Menciptakan
linkungan & tempat kerja yang AMAN, NYAMAN ,SEHAT & penyesuaian antara
PEKERJAAN dengan MANUSIA atau MANUSIA dengan PEKERJAANYA